Makalah peranan perbankan diindonesia dalam menunjang atau mendukung perdagangan internasional dengan menggunakan LC (Letter Of Credits)

0

A. PENDAHULUAN

Ekonomi internasional adalah salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang sangat menarik untuk di kaji. Ekonomi internasional mempelajari dan menganalisis tentang transaksi internasional dan permasalahan yang timbul akibat dari kegiatan tersebut.
Ketika transaksi jual beli berubah dari transaksi model barter berubah menjadi transaksi dengan menggunakan alat perantara seperti uang dan alat yang lainnya, maka aktivitas perdagangan antar individu dalam suatu Negara, serta pembagian kerja diberbagai Negara yang berbeda terus meningkat.
Oleh karena itu perlu ada sebuah lembaga yang berfungsi sebagai katalisator dari permasalahan perdagangan internasional. Masalah yang timbul dari perdagangan internasional adalah masalah–masalah keuangan, dan lembaga yang dikatakan dapat menjadi katalisatornya adalah lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan yaitu Bank.
Bila seseorang mendengar kata “bank” yang terlintas pertama kali di dalam benaknya adalah , kredit, tabungan, deposito, ATM atau mungkin transfer uang. Dapat dimaklumi, karena layanan perbankan tersebut merupakan layanan yang bersifat umum disediakan oleh bank artinya setiap orang apakah pengusaha, pegawai, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar dan lain sebagainya dapat menggunakan layanan bank tersebut.

B. PEMBAHASAN
1. Definisi Bank

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Bank merupakan institusi keuangan yang paling penting dalam ekonomi. Ketika konsumen dan produsen harus melakukan pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, mereka menggunakan bank untuk menyediakan fasilitas cek atau kartu kredit. Saat seseorang kelebihan uang maka mereka dapat menitipkan uang di bank dan kemudian bank menyalurkan uang tersebut kepada orang yang memerlukannya. Manakal mereka memerlukan informasi keuangan dan perencanaan keuangan, bank dapat menjadi penasihat dan konsultannya .

2. Fungsi Lembaga Keuangan

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank dalam perekonomian modern , yaitu :
a) Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
b) Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
c) Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
d) Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
e) Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
f) Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

Sedangkan Peter S. Rose dalam bukunya menjelaskan paling tidak ada sembilan fungsi pokok yang dapat dilayani lembaga keuangan bank, yakni fungsi kredit, fungsi investasi, fungsi pembayaran, funsi tabungan, fungsi pengelolaan kas, fungsi penjamin, fungsi perantara, fungsi perlindungan, dan fungsi kepercayaan.

3. Peran Bank dalam Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional terjadi karena adanya suatu kebutuhan oleh suatu bangsa akan suatu barang dan atau jasa yang di produksi dari bangsa lain. Tukar-menukar barang ini menjadi lebih mudah karena adanya transportasi dan komunikasi yang semakin baik untuk mendapatkan manfaat dari adanya transaksi Internasional.
Dari segi perbankan, transaksi Internasional dapat terjadi apabila terdapat hubungan koresponden antara bank di dalam negeri dengan bank di luar negri dan adanya rekening pada bank di luar negri. Bila bank dalam negri mempunyai rekening di luar negri, maka rekening tersebut disebut Rekening Nostro. Dan apabila bank luar negri mempunyai rekening di dalam negri, maka rekening tersebut disebut Rekening Vostro. Biasanya bank dalam negri akan membuka rekening Nostro pada suatu negara yang nilai mata uangnya kuat dan mata uang tersebut termasuk mata uang yang diperjual belikan di dalam negri. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya resiko foreign exchange. dan bank luar negri akan membuka rekening vostro dalam nilai rupiah.
Peranan bank dalam perdagangan Internasional adalah:
a) sebagai penjamin pembayaran (bank akan menjamin kepada eksportir untuk melakukan pembayaran apabila eksportir dapat melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan L/C)
b) penghubung antara eksportir dan importir (bank akan menjembatani kepentingan eksportir dan importir, sebab syarat2 yang tercantum dalam L/C adalah pencerminan dari sales kontrak antara penjual dan pembeli.
c) sumber informasi bagi importir dan eksportir (bagi improtir dan eksportir dapat mencari informasi tentang ekspor impor pada bank yang ada di negaranya).
d) sebagai financier (sebagai pihak yang akan membiayai perdagangan antara importir dan eksportir).

Kesepakatan antara eksportir dan importir, dituangkan dalam Sales Kontrak. Sales kontrak ini terdiri dari:
a) Terms of Goods (jenis barang, tipe barang, spesifikasi barang, keaslian barang, asal barang, jumlah dan kualitas barang, dan harga barang)
b) Terms of Delivery (port of loading dan port destination, partial shipment diperbolehkan atau tidak, transhipment diperbolehkan atau tidak)
c) Terms of Payment (advance payment, open account, collection, consignment, barter, red clause, sight L/C, dan usance L/C)
d) Terms of Document (dokumen finansial=> draft, wessel dan dokumen komersial=>invoice, transport dokumen, certificate of insurance, certificate of origin,packing list, weight list )

Credit line merupakan batas maksimum nilai transaksi yang diberikan oleh suatu bank terhadap bank korespondennya, dengan pertimbangan:
a) kinerja bank koresponden tersebut
b) rangking dan rating bank koresponden tersebut secara internasional
c) country risk dari bank koresponden tersebut
d) volume dan prospek bisnis yang dilakukan dengan bank koresponden tersebut berdasar azas resiprositas.
e) credit line yang ditetapkan terhadap bank koresponden terbagi atas:
f) commercial line,
g) money market line
h) foreign exchange line

4. Cara Pembayaran Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional memiliki karakter khusus yang lebih rumit jika dibandingkan dengan perdagangan di dalam negeri karena menyangkut Negara, jarak, bahasa, mata uang dan ketentuan yang berbeda antar Negara sehingga diperlukan suatu instrument yang dapat melindungi kepentingan masing-masing pihak yang terlibat, yaitu penjual atau seller dan pembeli atau buyer. Sampai saat ini LC masih dianggap sebagai instrument pembayaran yang paling disukai untuk mengakomodir kepentingan buyer dan seller. L/C terutama digunakan oleh para pelaku perdagangan internasional yang belum saling mengenal sehingga belum terbangun kepercayaan diantara keduanya atau digunakan untuk transaksi perdagangan dengan nilai yang relatip besar dan membutuhkan pembiayaan dari perbankan.

– Letter of Credit
Secara umum, Letter of Credit atau Banker’s L/C dapat diartikan sebagai janji tertulis yang diterbitkan oleh sebuah bank (issuing bank) atas dasar permohonan applicant (importir) untuk membayar atau mengaksep atau mengambil alih draft apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary (eksportir) sesuai dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank.

Keuntungan menggunakan L/C bagi eksportir :
Dengan adanya unsur janji atau jaminan dari issuing bank maka eksportir dalam transaksi L/C dimungkinkan untuk memperoleh kemudahan dalam hal pembiayaan baik pembiayaan pra-pengapalan maupun pasca-pengapalan.
Dalam hal eksportir menerima irrevocable L/C ia tidak perlu cemas karena L/C tidak dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak tanpa persetujuannya.

Keuntungan menggunakan L/C bagi importir :
Importir lebih yakin karena banknya baru akan melaksanakan pembayaran setelah menerima dokumen asli pengapalan yang sesuai dengan persyaratan L/C dan pengiriman barang juga telah sesuai dengan jenis dan jumlah yang diminta oleh oleh importir.
Importir dapat menentukan jadwal pengiriman barang sehingga dapat lebih baik merencakan proses produksinya.

Kelemahan transaksi L/C bagi eksportir :
Jika dokumen ekspornya tidak sesuai dengan persyaratan L/C (discrepant document), meskipun barang sudah dikirim dan sesuai dengan pesanan importir, eksportir berpotensi tidak mendapatkan pembayaran dari bank atau setidak-tidaknya akan terjadi kelambatan pembayaran hasil ekspornya oleh bank.

Kelemahan transaksi L/C bagi importir :
Jika L/C yang dibuka oleh banknya kurang sesuai dengan keinginannya maka importir tidak serta merta dapat mengubah L/C tersebut karena harus mendapat persetujuan dari para pihak yang terlibat, yaitu eksportir dan bank.
Peranan bank dalam cara pembayaran dengan menggunakan L/C adalah berkaitan dengan pemberian jaminan pembayaran oleh issuing bank dan pemberian fasilitas negosiasi/pembayaran wesel ekspor oleh oleh negotiating bank atau banknya eksportir.

C. PENUTUP

Bank merupakan institusi keuangan yang paling penting dalam perdagangan internasional. Perdagangan Internasional terjadi karena adanya suatu kebutuhan oleh suatu bangsa akan suatu barang dan atau jasa yang di produksi dari bangsa lain. Transaksi Internasional dapat terjadi apabila terdapat hubungan koresponden antara bank di dalam negeri dengan bank di luar negri dan adanya rekening pada bank di luar negri. Perdagangan internasional memiliki karakter khusus yang lebih rumit jika dibandingkan dengan perdagangan di dalam negeri karena menyangkut Negara, jarak, bahasa, mata uang dan ketentuan yang berbeda antar Negara.
Tetapi perlu di ingat, pembayaran internasional yang telah dibicarakan panjang lebar diatas selain memiliki kelebihan juga memiliki kekurangan, esensi dari uraian diatas adalah bagaimana agar transaksi internasional yang rumit menjadi mudah, cepat dan efisien dan tidak merugikan salah satu pihak. Pun kesejahteraan masyarakat dalam masing-masing Negara pendapatannya menjadi meningkat.

DAFTAR PUSTAKA

Irmayanto, juli. 2002. Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta. FE Trisakti.
Nopirin Prof. Dr. 2006. Ekonomi Moneter. Bandung. Universitas Terbuka
http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2010/02/19/pengertian-bank
http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian
http://slydut.wordpress.com/tag/perdagangan-internasional
http://itserviceandfinance.blogspot.com/2006/06/sekilas-tentang-peranan-bank-dalam.html

Pengertian Kliring, jenis, proses dan jenis cek kliring

0

Pengertian kliring
Kata kliring sebenanrya berasal dari istilah asing, yakni kata dalam bahasa Inggring yang berbunyi Clearing. Kliring menurut Wikipedia adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian transaksi perdagangan yang membutuhkan perlengkapan aset transaksi. Hal yang paling mudah dipahami dalam kliring adalah kesepakatan antar lembaga keuangan mengenai hutang piutang dalam suatu transaksi keuangan. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Yang termasuk dalam proses kliring antara lain pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi
dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS .

Di Amerika Serikat, kliring antar bank dapat terlaksana melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA – The Electronic Payments Association,yang sebelumnya bernama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve. Di Indonesia, kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan cek dilakukan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI). Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan oleh PT. Kliring Berjangka Indonesia atau KBI.

Jenis-jenis kliring
Kliring ada tiga jenis, yakni antara lain:
• Kliring Umum
Peritungan warkat-warkat antara bank yang diatur oleh Bank Indonesia.
• Kliring Umum adalah sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
• Kliring antar cabang
Perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang berada dalam satu wilayah kota. Kliring ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang ke kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk.

Proses kliring ketika seseorang transfer antara bank
Kami akan menjelaskan proses kliring ketika seseorang melakukan transfer antar bank, yang mana biasanya proses ini memakan waktu yang tidak sebentar jika menggunakan sistem kliring. Proses tersebut sebagai berikut:
1. Nasabah mengisi form pengiriman dana dengan metode kliring pada bank dimana ia memiliki rekening misalnya bank A. Dalam form tersebut, dicantumkan pula bank lain yang dituju termasuk nomor rekening dan nama pemiliknya, misalnya bank B.
2. Bank A kemudian memproses data administratif tersebut, mengurangi saldo rekening pengirim dan mengajukan permintaan kliring ke bank B pada Bank Indonesia sebagai bank sentral pengatur kliring.
3. Bank Indonesia kemudian memproses data tersebut dan “memerintahkan” bank B menambahkan saldo kepada nomer rekening yang dituju.
4. Saldo rekening nasabah yang dituju di bank B akan bertambah.

Proses kliring ketika seseorang mencairkan cek
Kliring terjadi ketika seseorang mencairkan cek dari bank lain, baik dalam maupun luar negeri. Prosesnya adalah sebagai berikut:
1. Nasabah membawa cek dan mengisi formulir pencairan cek di Bank A, sedangkan cek diterbitkan Bank B.
2. Bank akan memproses dan melakukan kliring terhadap cek tersebut. Cek dan bukti administratif lainnya akan diajukan ke Bank Indonesia.
3. Bank Indonesia akan memeriksa dokumen dan meneruskan kliring tersebut kepada bank penerbit cek (bank B).
4. Bank penerbit cek memberikan persetujuan dan validasi bahwa cek tersebut sah dan dananya ada.
5. Bank Indonesia akan meneruskan hal diatas kepada bank A yang dapat segera mencairkan dana nasabah dalam bentuk tunai atau saldo rekening sesuai keinginan nasabah.
Jadi pada intinya kliring adalah mempercepat transaksi keuangan supaya tidak terjadi keterlambatan penyelesaian pembayaran dalam suatu transaksi. Kliring juga dapat dikatakan sebagai transaksi utang piutang antar bank.

Terapan Komputer Perbankan

0

PENGAJUAN KREDIT MIKRO (Bank Rakyat Indonesia)

Tugas ini kami buat sebagai salah satu tugas matakuliah softkill kewirausaan di semester 4. Salah satu usahanya adalah tentang pengajuan kredit mikro. Kelompok kami mengambil pada salah satu bank yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI). Disini kami akan memberikan penjelasan tentang pengajuan kredit mikro di bank tersebut.
Awalnya, kami pikir untuk pengajuan kredit mikro ini bisa di Bank BRI mana saja. Akhirnya kami memilih untuk mendatangi ke Bank BRI yang berada di depan Kantor Walikota Depok. Disini adalah BRI KC Depok, dan ternyata setelah kita sampai dan menghadap ke pihak customer service kita diberi penjelasan kalau di BRI KC Depok tidak melayani tentang peminjaman kredit Mikro tersebut maka kami diarahkan untuk mendatangi BRI Unit Mrgonda yang berada di Jl. Arif Rahman Hakim. Letaknya tepat sekali di lampu merah STM yang mau kearah FlyOver. Disinilah akhirnya kita mendapatkan informasi ataupun pengetahuan kalau ternyata untuk pengajuan kredit mikro tidak dapat dilakukan di semua bank, ada bagian-bagianya masing. Setidaknya informasi ini dapat membantu mengingatkan untuk anda yang ingin mengajukan kredit mikro.
Pengertian Kredit Mikro
Kredit Mikro adalah salah satu bentuk pinjaman yang akan di berikan oleh pihak bank kepada usaha mikro yang bertujuan untuk membantu kelancaran usaha. Ini berarti berlaku untuk pemilik usaha yang usahanya sudah berjalan. Pinjaman ini tidak berlaku untuk pengadaan Modal Awal Usaha. Yang bisa mengajukan kredit mikro adalah usaha yang sudah berjalan kurang lebih selama 6 bulan.
JENIS PINJAMAN KREDIT MIKRO BANK BRI
Menurut informasi yang kami dapat kemarin, pinjaman kredit mikro yang disediakan oleh pihak Bank BRI itu dibedakan menjadi 2 yaitu KUR dan KUPEDES. KUR dan KUPEDES adalah salah satu fasilitas kredit yang disediakan oleh BRI Unit(bukan oleh kantor cabang BRI atau Bank lain) untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha kecil yang layak.
Perbedaan KUR dan KUPEDES
KUR, adalah pinjaman dari mulai satu juta sampai dua puluh juta rupiah. Usaha ini adalah usaha-usaha yang tidak terlalu besar, seperti : usaha kebab, warung-warung kecil, ataupun fri. Didalam KUR tidak ada biaya administrasi seperti biaya percetakan,BPN,dll. Pihak pengajuan kredit hanya membayar biaya materai.
KUPEDES, adalah pinjaman dalam jenis usaha besar seperti usaha rumah makan, kontrakan, dll yang memiliki keuntungan yang besar juga. Pinjaman ini dimulai dari satu juta sampai seratus juta. Apabila sudah diatas seratus juta,itu sudah tidak tergolong lagi kedalam jenis usaha mikro tetapi suadah berbeda lagi jenis pinjamanya.

Untuk pinjaman diatas seratus juta baru kita dapat mengajukan pinjaman di BRI KC Depok, pinjaman ini biasanya diajukan oleh para perusahaan-perusahaan.
LANGKAH-LANGKAH PENGAJUAN PINJAMAN
Untuk langkah-langkah pengajuan pinjaman ni ternyata tidak telalu sulit ataupun merepotkan. Di BRI kita dapat dengan mudah mengajuakan pinjaman kredit mikro, asalkan usaha yang kita ajukan sudah berjalan kurang lebih selama 6 bulan. Mengapa harus usaha yang sudah berjalan? Karena pinjaman ini adalah bertujuan untuk membantu mengembangkan usaha, dan apabila usaha itu sudah berjalan berarti usaha itu sudah bisa dibilang usaha yng sudah jelas keberadaanya dan dapat dipercaya.
Langkah-langkah :
1. Di BRI kita tidak perlu menyiapkan proposal usaha, proposal usaha hanya diperlukan untuk usaha besar ataupun pinjaman uang diatas 100 juta.

2. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti:
· Foto copy KTP
· PasPhoto 4×6
· Apabila sudah menikah, lampirkan foto copy surat nikah dan Pas Photo suami-istri.
· Surat Izin Usaha (SIUP,SITU,dll)
· Untuk KUR : BPKB motor/mobil
· Untuk KUPEDES : Surat/Akta Tanah.

3. Temui Customer Service.

4. Ajukan dan jelaskan jenis pinjaman yang kita inginkan.

5. Jelaskan Usaha yang kita punya.

6. Nasabah akan dimintai data keterangan nasabah oleh cutomer service sebagai data dan untuk pemberian informasi selanjutnya ketika ada kegiatan survei.

7. Pihak Bank akan menginformasikan kegiatan survei setelah 2 atau 3 hari setelah pengajuan.

8. Dilakuakanya survei tempat usaha, serta rumah nasabah oleh pihak bank yang disebut dengan mantri. Disini oihak bank akan mengecek tentang kelayakan nasabah dan kejelasan usaha yang anda miliki.

9. Setelah proses survei, pihak bank akan melakukan check nama nasabah di data BI CHECKING. Apakah nasabah ini adalah nasabah yang bermasalah atau tidak.

10. Apbila di BI CHECKING nama nasabah tidak bermasalah, data nasabah akan di kirim kepihak pimpinan cabang atau kepala unit untuk di approve.

11. Pihak bank akan menghubungi nasabah apabila sudah disetujui oleh pihak pimpinan.

Mungkin hanya informasi ini yang dapat kami sampaikan, setidaknya semoga dapat membantu bagi kalian yang ingin mengajukan pinjaman terutama ke Bank BRI. Karena dari beberapa proses inilah, pihak Bank BRI pun meminta maaf apabila proses pinjaman di Bank BRI mungkin lebih lama dibandingkan dengan pihak bank lain. Pihak BRI tidak ingin sembarang memberikan pinjaman, oleh karena itulah butuh proses untuk mengesahkan tentang kelayakan usaha. Bukan hanya karena prosesnya, tetapi ini juga dikarenakan terlalu banyaknya nasabah BRI.

IMG_4626.PNG