Makalah perbankan menghadapi pasar bebas asean

0

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur Penulis panjatkan kepada ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayah serta nikmat diantaranya adalah nikmat sehat, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Bank dan Lembaga Keuangan dengan ruang lingkup pembahasan Pasar Modal. Adapun tujuan dibuatnya tugas makalah ini selain untuk mendapatkan nilai tugas tetapi juga agar bisa menambah ilmu pengetahuan dan memberi gambaran bagi mahasiswa tentang pasar modal sehingga diharapkan mahasiswa dapat tertarik terjun langsung ke pasar modal.
Banyak kesulitan dan hambatan yang Penulis hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi dengan semangat dan kegigihan yang Penulis lakukan serta dorongan, arahan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak sehingga Penulis mampu menyelesaikan Tugas Makalah ini dengan baik.
ii
DAFTAR ISI
Lembar Judul…………………………………………………………………………………………………i
Lembar Pernyataan………………………………………………………………………………………..ii
Kata Pengantar……………………………………………………………………….iii
Daftar Isi………………………………………………………………………………………………………iv
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………..1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pasar bebas asean……………………………………………………………..3
2.2 Definisi Perbankan……………………………………………………………….3
2.3 Fungsi perbankan……………………………………………………….4
2.4 Menghadapi pasar bebas asean…………………………………………………..5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………..7
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dunia Perbankan Indonesia Menyambut Pasar Bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pasar bebas ASEAN adalah sebuah keniscayaan.Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di bidangkeuangan dan perbankan akan berlaku pada tahun2020. Sanggupkah Indonesia bersaing langsungmenghadapi gempuran layanan keuangan danperbankan dari negara tetangga? Ataukah justruproduk keuangan dan perbankan kita yang berjayadi negara lain?Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2020tersebut, para pelaku industri perbankan mulaiberbenah. Mereka sadar betul kekuatan bank asingyang bakal mereka hadapi. Dilansir dari Kontan.co.id, Direktur Utama Bank Mandiri Budi GunadiSadikin mengungkapkan, bank-bank nasional Indonesia akan berhadapan dengan bank-banknegara tetangga, yang aset dan modalnya kemungkinan besar mencapai 10 sampai dengan 20 kalilipat dibandingkan perbankan nasional di tahun 2020 nanti.Kita ambil contoh, DBS Group Holding. Perbankan milik Pemerintah Singapura ini merajaiperbankan ASEAN dengan aset sebesar US$ 318,4 miliar. Sementara, dari daftar 15 besar bankterbesar,
hanya Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mewakili pemerintah.Layaknya pertarungan di ring tinju, perbankan nasional bagaikan kelas ringan melawan perbankannegara tetangga yang diibaratkan kelas berat. Sehingga, pertarungan pun menjadi tidak seimbang.Untuk itu, pihaknya terus melakukan persiapan sehingga bank nasional mempunyai bobot yangberimbang dengan bank asing

BAB I
PEMBAHASAN
2.1 Definisi pasar bebas asean
Pengertian Pasar Bebas ASEAN Economic Community (AEC) 2015.

ASEAN Community 2015 atau dalam bahasa Indonesia disebut “Komunitas ASEAN 2015”. Mungkin istilah ASEAN Community 2015 atau Komunitas ASEAN 2015

Asean Economic Community merupakan program kerjasama negara-negara Asean, termasuk Indonesia, di bidang ekonomi. Program kerjasama yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini berbeda dengan program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pasalnya, Asean Economic Community ini menekankan pada pasar tunggal yang terbuka sesuai blueprint yang berisi empat patokan AEC. Keempat patokan tersebut yaitu:
• a single market and production base,
• a highly competitive economic region,
• a region of equitable economic development, and
• a region fully integrated into the global economy

Intinya, jika Asean Economic Community berhasil dijalankan, maka negara-negara Asean akan memiliki jangkauan pasar yang lebih luas. Arus ekspor-impor barang dan jasa maupun inverstasi antar negara ASEAN akan lebih terbuka, sementara tarif dan non-tarif sudah tidak diberlakukan lagi.

Dengan diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar negara di Asia Tenggara, sebagai konsumen, kita akan mempunyai lebih banyak pilihan produk-produk berkualitas yang berasal dari kesembilan negara Asean. Namun, yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana produsen lokal Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara Asean tersebut.

Keterbukaan pasar ini akan membawa dampak positif jika kita mampu menghasilkan produk berkualitas yang menembus pasar Asean. Namun, jika pada kenyataannya masyarakat Indonesia cenderung menjadi konsumen, tentu hal tersebut tidak akan membawa dampak positif bagi perekonomian negara kita. Terutama mengingat Indonesia memiliki jumlah masyarakat yang terbesar di antara negara-negara ASEAN lainnya.

2.2 Definisi Perbankan
Definisi Bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sedangkan menurut Hasibuan (2005:2), pengertian bank adalah: Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.

Selain itu Kasmir (2008:2) berpendapat bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya.

Berdasarkan ketiga pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa bank adalah usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus of fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana (lack of fund), serta memberikan jasa-jasa bank lainnya untuk motif profit juga sosial demi meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.2.4 Produk-Produk Pasar Modal
1. Saham
Penyertaan dalam modal dasar suatu perseroan terbatas sebaai tanda bukti penyertaan tersebut di keluarkan surat saham/surat kolektif kepada pemegang saham
2. Obligasi
Surat pernyataan utang dari perusahaan kepada para peminjam .Surat obligasi disebut juga surat utang berjangka panjang sekurang-kkurangnya 3 tahun.
3. Reksadana
Sertifikat yang menjelaskan bahwa pemilik menitipkan uang kepada para pengelola reksadana untuk digunakan sebagai modal berinvesasi di pasar uang atau pasar modal
2.5 Lembaga Penyelenggara Pasar Modal
Ada empat penyelenggara utama didalam sistem perdagangan efek :
1. Badan Pengawas Pasar Modal
Pengelola bursa di Indonesia dilakukan oleh Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM) yang berada di bawah Departemen Keuangan
2. Bursa Efek
Lembaga (pihak) yag menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran, jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka . Bursa efek pihak yang mengambil alih fungsi badan pengawasan penanaman modal yang pertama sebagai pelaksana pasar modal.
3. Lembaga Kliring dan Penjamin
Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjamin penyelesaian transaksi bursa. yang kliring dan penjamin penyelesaian transaksi bursa.
4. Lembaga Penyimpan dan Penyelesaian
Pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek dan pihak lain

2.3 Fungsi Perbankan
Menurut Budisantoso (2006:9) secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust,agent of development, dan agent of services.

a. Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut , dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa debitur tidak akan menyalahgunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjaman saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.

b. Agent of Development
Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan di sektor riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

c. Agent of Service
Di samping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian secara luas. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan.

Dan dari definisi-definisi yang telah tertulis diatas, maka dapat kita garis bawahi bahwa yang dimaksud dengan bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut.

2.4 Perbankan menghadapi pasar bebas asean
Lalu, apa yang bisa kita lakukan untuk menghadapi Asean Economic Community ini?
Mengurangi budaya konsumerisme dan mengutamakan penggunaan hasil produksi masyarakat Indonesia menjadi salah satu cara bagi kita sebelum terjun dalam masyarakat ekonomi ASEAN. Selain itu, membekali diri dengan pengetahuan, keahlian dan keterampilan tentu dapat membantu Indonesia dalam persaingan pasar bebas ASEAN.

Dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki, para pemuda Indonesia diharapkan dapat menjadi tunas-tunas pembangunan ekonomi bangsa yang mandiri dan mampu menghasilkan produk-produk berkualitas dan dapat mengembangkan sayap hingga ke negara-negara lainnya.

ASEAN merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, ASEAN mendirikan ASEAN Economic Community sebagai bentuk integrasi ekonomi.

Pada 2015, dengan AEC tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara Negara ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN. Tujuan dari upaya pemberlakuan Perdagangan Bebas ASEAN diantaranya untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN dan menarik investasi asing langsung ke ASEAN. Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar diantara negara-negara lainnya di ASEAN, Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Alasannya, iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya
birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan kentenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah Indonesia saat ini.

Pasar bebas tersebut tentu saja dapat menjadi hal positif bagi kita jika kita mampu bersaing. Namun, sebaliknya dapat merugikan kita jika kita tidak mampu bersaing. Pasar bebas tentu saja menguntungkan bagi para produsen yang target pasarnya internasional. Lalu untuk produsen dalam negri, apakah sudah siap menghadapi persaingan dengan produk yang ditawarkan asing. Sudahkah siap SDM kita bersaing dengan SDM asing yang mungkin lebih berkompeten dari pada kita?
Taraf daya saing nasional ini perlu segera ditingkatkan karena berdasarkan Indeks Daya Saing Global 2010, tingkat daya saing Indonesia hanya berada pada posisi 75 atau jauh tertinggal dibanding Vietnam (posisi 53) yang baru merdeka dan baru bergabung ke dalam ASEAN.

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.

Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam menghadapi pasar bebas 2015 nanti, masyarakat dan pemerintah perlu bebenah untuk memperbaiki kualitas diri, agar mampu bersaing dengan asing dan mendapatkan manfaat sebanyak-banyaknya dari pasar bebas 2015 nanti.

DAFTAR PUSTAKA
– Budisantoso, T dan Sigit. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
– Hasibuan, Melayu SP. 2005. Dasar-dasar Perbankan.Jakarta: PT. Bumi Aksara.
– Kasmir. S.E., M.M. 2002. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
– Kasmir. S.E., M.M. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Diagram Siklus Perputaran Uang dalam suatu Negara

0

Ekonomi (circular flow diagram)
Kegiatan perekonomian suatu negara dan pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat dalam perekonomian tersebut dapat dilihat dari circular flow diagram di bawah ini.

1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.

a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
Dalam corak kegiatan ekonomi subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini rumah tangga, tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal. Dalam masyarakat yang seperti ini aliran pendapatannya adalah seperti yang tampak pada Gambar berikut :

Dalam kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.

b.Corak Perekonomian Modern
Dalam perekonomian yang lebih maju, penerima-penerima pendapatan akan menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk ditabung. Tabungan ini akan dipinjamkan kepada pengusaha yang akan menggunakannya untuk investasi, yaitu melakukan pembelian barang-barang modal.

2.Kegiatan Ekonomi Tiga Sektor
Dalam kegiatan ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat selain dari rumah tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga peranan dan pengaruh pemerintah atas kegiatan perekonomian.

3.Kegiatan Ekonomi Empat Sektor
Kegiatan ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian terbuka karena kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di dalam negeri, tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.
Oleh Adwinyha Uchiha Sasuke